Posts

Showing posts from August, 2018

Pengertian Mahram

Image
Mahram ( orang yang tidak halal untuk dinikahi ) ada 14 macam. Tujuh orang dari pihak keturunan. 1.        Ibu dan Ibunya ( nenek ), ibu dari bapak, dan seterusnya sampai ke atas. 2.        Anak dan cucu, dan seterusnya kebawah. 3.        Saudara perempuan seibu sebapak, sebapak atau seibu saja. 4.        Saudara perempuan dari bapak. 5.        Saudara perempuan dari ibu. 6.        Anak perempuan dari saudara laki-laki dan seterusnya. 7.        Anak perempuan dari saudara perempuan dan seterusnya. Dua orang dari sebab menyusu 1.        Ibu yang menyususinya. 2.        Saudara perempuan sepersusuan. Lima orang dari sebab pernikahan 1.        Ibu istri (...

Akikah

Image
Akikah adalah menyembelih hewan pada hari ketujuh dari hari lahirnya anak ( laki-laki atau perempuan ). Hukum akikah adalah sunnah bagi orang yang wajib menanggung nafkah si anak. Untuk anak laki-laki hendaklah di sembelih dua ekor kambing. Sedangkan untuk anak perempuan satu ekor kambing saja, dan hendaklah di sembelih pada hari ketujuh dari hari lahirnya anak. Tetapi kalo tidak dapat, boleh juga beberapa hari setelah hari itu, asal anak belum sampai balig ( dewasa ). Sabda Rasulullah Saw. الغلام مرتهن بعقيقته تذبح عنه فى اليوم السّابع ويحلق رأسه ويسمّى Anak yang baru lahir menjadi rungguhan sampai disembelihkan baginya akikah pada hari yang ketujuh dari hari lahirnya, dan dihari itu juga hendaklah dicukur rambut kepalanya dan diberi nama. ( Riwayat Ahmad dan Tirmizi ).   Yang di maksud dengan menjadi rungguhan ialah sebagaimana rungguhan yang harus ditebus dengan membayar hutang. Begitu pula si anak, di tebus dengan disembelihkanya akikah. Mengenai maksud hadis ya...

Menyembelih Kurban

Image
Waktu menyembelih kurban mulai dari matahari setinggi tombak pada Hari Raya Haji sampai terbenam matahari tanggal 13 bulan haji. Sabda Rasulullah Saw من ذبح قبل الصّلاة فانّما يذبح لنفسه ومن ذبح بعد الصّلاة والخطبتين فقد اتمّ نسكه واصاب سنّة المسلمين Barang siapa yang menyembelih kurban sebelum salat Hari Raya Haji, maka sesungguhnya ia menyembelih untuk dirinya sendiri. Dan barang siapa yang menyembelih kurban sesudah salat hari raya dan dua khotbahnya, sesungguhnya ia telah menyempurnakan ibadahnya, dan ia telah menjalani aturan islam. ( Riwayat Bukhari ) Yang dimaksud salat hari raya dalam hadis tersebut ialah waktunya, bukan salatnya, karna mengerjakan salat tidak menjadi syarat menyembelih kurban. Sabda Rasulullah Saw : كلّ ايّام التّشريق ذبح Semua hari tasyrik ( tanggal 11 sampai 13 haji ) adalah waktu menyembelih kurban. ( Riwayat Ahmad ). Sunah ketika menyembelih Sewaktu menyembelih kurban di sunahkan beberapa perkara di bawah ini : 1.  ...

Kurban

Image
Kurban adalah binatang yang disembelih dengan tujuan ibadah kepada Allah SWT pada hari raya haji dan tiga hari kemudian ( tanggal 11 sampai 13 ). Hukum kurban, sebagian ulama berpendapat bahwa kurban itu wajib, sedangkan sebagian lain berpendapat sunah. Alasan berpendapat wajib, yaitu firman Allah Swt : إِنَّا أَعْطَيْنَاكَ الْكَوْثَرَ فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berkorbanlah . ( Al-Kausar : 1-2 ) Maksudnya adalah : (Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu) hai Muhammad (Al-Kautsar) merupakan sebuah sungai di surga dan telaga milik Nabi saw. kelak akan menjadi tempat minum bagi umatnya. Al-Kautsar juga berarti kebaikan yang banyak, yaitu berupa kenabian, Alquran, syafaat dan lain sebagainya. (Maka dirikanlah salat karena Rabbmu) yaitu salat Hari Raya Kurban (dan berkurbanlah) untuk manasik hajimu. ( Tafsir jalalayn ) Sabda Rasulullah Saw. : عن ابى هريرة قال ...

Tanya Jawab Haji dan Umrah

Image
( Ali'Imran 3:96-97: )  ِإنَّ اَوَّلَ بَيْتٍ وُضِعَ لِلنَّاسِ لَلَّذِىْ بِبَكَّةَ مُبَارَكاً وَهُدًى لِلْعَالَمِيْنَ ٠ فِيْهِ آيَاتٌ بَيِّنَاتٌ مَقَامُ اِبْرَاهِيْمَ ٬ وَمَنْ دَخَلَهُ كَانَ آمِنًا ٬ وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ اِلَيْهِ سَبِيْلاً ٠ وَمَنْ كَفَرَ فَاِنَّ اﷲَ غَنِىٌّ عَنِ الْعَالَمِيْنَ٠  Artinya: "Sesungguhnya rumah yang mula-mula dibangun untuk (tempat beribadah) manusia, iyalah Baitullah yang di (Mekkah) yang diberkati, dan menjadi petunjuk bagi semua manusia. Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata, (di antaranya) maqam Ibrahim. Barangsiapa memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah ia. Dan mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup melakukan perjalanan ke Baitullah. Dan barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan) semesta alam. Hadis Nabi SAW, sebagaimana yang diriwayatkan al-Bukhari dan Muslim, dari Abu Hurair...

Menu