Daftar isi / Menu
Daftar isi / Menu
Apa itu tahun baru islam
- Get link
- X
- Other Apps
Apa itu
tahun baru islam ? untuk mengetahuinya kita lihat sejarahnya diawali dari
Hijrah.
Apa yang
dimaksud dengan hijrah ?
Yang
dimaksud dengan hijrah adalah perpindahan nabi Muhammad Saw, dan para
pengikutnya dari kota Mekah ke kota Madinah. Peristiwa ini terjadi pada tanggal
12 Rabiul Awal 1 H, atau 28 Juni 622 M. Orang-orang yang hijrah ke Madinah ini
disebut ‘’Muhajirin’’. Sedangkan penduduk Madinah yang menerima dan membantu
mereka disebut ‘’Anshar’’. Dari peristiwa hijrah inilah perhitungan tahun islam
dimulai, yang dihitung berdasarkan atas peredaran bulan, sehingga dikenal
dengan Tahun Hijriah atau Tahun Qamariah. Orang yang berjasa dalam menetapkan
Tahun Hijriah ini adalah Khalifah Umar bin Khattab.
إِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَالَّذِينَ هَاجَرُوا
وَجَاهَدُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ أُولَٰئِكَ يَرْجُونَ رَحْمَتَ اللَّهِ ۚ
وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ
Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang
yang berhijrah dan berjihad di jalan Allah, mereka itu mengharapkan rahmat
Allah, dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. Al-baqarah
: 218)
Tafsir jalalayn (QS. Al-baqarah : 218)
(Sesungguhnya
orang-orang yang beriman, orang-orang yang berhijrah) meninggalkan kampung
halaman mereka, (dan berjihad di jalan Allah), yakni untuk meninggikan
agama-Nya, (mereka itu mengharapkan rahmat Allah), artinya pahala-Nya, (dan
Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang) terhadap orang-orang beriman.
فَاسْتَجَابَ لَهُمْ رَبُّهُمْ أَنِّي لَا أُضِيعُ
عَمَلَ عَامِلٍ مِنْكُمْ مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَىٰ ۖ بَعْضُكُمْ مِنْ بَعْضٍ ۖ
فَالَّذِينَ هَاجَرُوا وَأُخْرِجُوا مِنْ دِيَارِهِمْ وَأُوذُوا فِي سَبِيلِي
وَقَاتَلُوا وَقُتِلُوا لَأُكَفِّرَنَّ عَنْهُمْ سَيِّئَاتِهِمْ
وَلَأُدْخِلَنَّهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ ثَوَابًا مِنْ
عِنْدِ اللَّهِ ۗ وَاللَّهُ عِنْدَهُ حُسْنُ الثَّوَابِ
Maka Tuhan mereka memperkenankan permohonannya (dengan
berfirman): "Sesungguhnya Aku tidak menyia-nyiakan amal orang-orang yang
beramal di antara kamu, baik laki-laki atau perempuan, (karena) sebagian kamu
adalah turunan dari sebagian yang lain. Maka orang-orang yang berhijrah, yang
diusir dari kampung halamannya, yang disakiti pada jalan-Ku, yang berperang dan
yang dibunuh, pastilah akan Ku-hapuskan kesalahan-kesalahan mereka dan pastilah
Aku masukkan mereka ke dalam surga yang mengalir sungai-sungai di bawahnya,
sebagai pahala di sisi Allah. Dan Allah pada sisi-Nya pahala yang baik".(QS. Ali Imran : 195)
Tafsir jalalayn
(QS. Ali Imran : 195)
(Maka
Tuhan mereka memperkenankan bagi mereka) permohonan mereka (bahwa Aku tidak
akan menyia-nyiakan amalan orang-orang yang beramal di antara kamu baik
laki-laki maupun perempuan, sebagian kamu) adalah (dari sebagian yang lain)
artinya laki-laki adalah turunan wanita sebaliknya wanita adalah keturunan
laki-laki. Kalimat ini memperkuat kalimat yang sebelumnya yakni bahwa mereka
akan sama-sama menerima balasan dari amal perbuatan masing-masing dan bahwa
mereka sama-sama tidak akan disepelekan. Lanjutan ayat berikut turun ketika
Ummu Salamah mengatakan kepada Rasulullah, "Wahai Rasulullah! Tidak pernah
saya dengar wanita disebut-sebut dalam soal hijrah." (Maka orang-orang
yang berhijrah) dari Mekah ke Madinah (yang diusir dari kampung halamannya
serta disakiti pada jalan-Ku) maksudnya karena agama-Ku (dan yang berperang)
melawan orang-orang kafir (dan orang-orang yang gugur) di jalan-Ku baik memakai
tasydid atau tidak dan menurut satu qiraat dengan mendahulukannya (niscaya Aku
hapuskan kesalahan-kesalahan mereka) Aku tutupi dosa-dosa mereka dengan
ampunan-Ku (dan Kumasukkan mereka ke dalam surga yang mengalir di bawahnya
sungai-sungai sebagai pahala) mashdar dari pengertian 'Kuhapus' dan memperkokoh
maknanya (dari sisi Allah) terdapat perpalingan kedudukan-Nya sebagai pembicara
(dan Allah di sisi-Nya terdapat pahala yang baik.) sebagai balasan. Ayat
berikut turun pula tatkala kaum Muslimin mengatakan bahwa musuh Allah kelihatan
berbahagia sedangkan mereka dalam keadaan susah dan menderita.
وَالسَّابِقُونَ الْأَوَّلُونَ مِنَ
الْمُهَاجِرِينَ وَالْأَنْصَارِ وَالَّذِينَ اتَّبَعُوهُمْ بِإِحْسَانٍ رَضِيَ
اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ وَأَعَدَّ لَهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي تَحْتَهَا
الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا أَبَدًا ۚ ذَٰلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ
Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama
(masuk Islam) dari golongan muhajirin dan anshar dan orang-orang yang mengikuti
mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan merekapun ridha kepada Allah
dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di
dalamnya selama-lamanya. Mereka kekal di dalamnya. Itulah kemenangan yang besar. (QS. Attaubah : 100)
Tafsir jalalayn
(QS. Attaubah : 100)
(Orang-orang
yang terdahulu lagi yang pertama-tama masuk Islam di antara orang-orang
Muhajirin dan Ansar) mereka adalah para sahabat yang ikut perang Badar atau
yang dimaksud adalah semua para sahabat (dan orang-orang yang mengikuti mereka)
sampai hari kiamat (dengan baik) dalam hal amal perbuatannya. (Allah rida
kepada mereka) melalui ketaatan mereka kepada-Nya (dan mereka pun rida kepada
Allah) rida akan pahala-Nya (dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang
mengalir sungai-sungai di bawahnya) menurut suatu qiraat lafal tahtahaa dibaca
dengan memakai huruf min sebelumnya sehingga bacaannya menjadi min tahtihaa
(mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang besar).
وَالَّذِينَ تَبَوَّءُوا الدَّارَ وَالْإِيمَانَ
مِنْ قَبْلِهِمْ يُحِبُّونَ مَنْ هَاجَرَ إِلَيْهِمْ وَلَا يَجِدُونَ فِي
صُدُورِهِمْ حَاجَةً مِمَّا أُوتُوا وَيُؤْثِرُونَ عَلَىٰ أَنْفُسِهِمْ وَلَوْ
كَانَ بِهِمْ خَصَاصَةٌ ۚ وَمَنْ يُوقَ شُحَّ نَفْسِهِ فَأُولَٰئِكَ هُمُ
الْمُفْلِحُونَ
Dan orang-orang yang telah menempati kota Madinah dan
telah beriman (Anshor) sebelum (kedatangan) mereka (Muhajirin), mereka (Anshor)
'mencintai' orang yang berhijrah kepada mereka (Muhajirin). Dan mereka (Anshor)
tiada menaruh keinginan dalam hati mereka terhadap apa-apa yang diberikan
kepada mereka (Muhajirin); dan mereka mengutamakan (orang-orang Muhajirin),
atas diri mereka sendiri, sekalipun mereka dalam kesusahan. Dan siapa yang
dipelihara dari kekikiran dirinya, mereka itulah orang orang yang beruntung (QS. Alhasyar : 9)
Tafsir jalalayn
(QS. Alhasyar : 9)
(Dan
orang-orang yang telah menempati kota) Madinah (dan telah beriman) yang
dimaksud adalah sahabat-sahabat Anshar (sebelum kedatangan mereka, Muhajirin,
mereka mencintai orang-orang yang berhijrah kepada mereka. Dan mereka tiada
menaruh keinginan dalam hati mereka) artinya mereka tidak iri hati (terhadap
apa-apa yang diberikan kepada mereka) yakni apa yang telah diberikan oleh Nabi
saw. kepada mereka berupa harta rampasan dari Bani Nadhir, yang memang harta
itu khusus buat kaum Muhajirin (dan mereka mengutamakan, orang-orang Muhajirin,
atas diri mereka sendiri sekalipun mereka dalam kesusahan) yakni mereka
memerlukan apa yang mereka relakan kepada orang-orang Muhajirin. (Dan siapa
yang dipelihara dari kekikiran dirinya) dari ketamakannya terhadap harta benda
(mereka itulah orang-orang yang beruntung).
Apa Keutamaan
Bulan Haram dan Muharram ?
Tahun
baru Islam jatuh diantara bulan Haram yaitu bulan Muharram. Bulan Haram ada
empat dari bulan Arab hijriyah yaitu Dzulqa’dah (bulan ke-11), Dzulhijjah
(bulan ke-12), Muharram (bulan ke-1) dan Rajab (bulan ke-7), sebagaimana
Rasulullah Saw bersabda,
وعن أبي بكرة رضي الله عنه أن النبي صلى الله عليه وسلم خطب في حَجِّتِه، فقال: ألا إن الزمان قد استدار كهيئته يوم خلق الله السموات والأرض السنة اثنا عشر شهراً منها أربعة حرم، ثلاثة متواليات ذو القعدة وذو الحجة والمحرم ورجب مضر بين جمادى وشعبان (الحديث متفق عليه)
Dari Abu
Bakar r.a, bahwa Rasulullah berkhotbah ketika beliau melaksanakan haji, beliau
berkata: ketahuilah bahwa zaman itu akan terus berputar seperti bentuknya. Hari
menciptakan Allah Swt pada langit dan bumi itu dalam setahun sebanyak 12 bulan
diantaranya ada 4 bulan Haram, 3 yang berturutan yaitu Dzulqa’dah, Dzulhijjah,
dan Muharram sedangkan bulan Rajab dihimpit antara bulan Jumadi (Jumadil Awwal
dan Jumadil Akhir) dan bulan Sya’ban.( HR. Bukhari- Muslim)
Pada
bulan-bula Haram diharamkan berperang terkecuali jika diperangi, maka boleh
melawan mempertahankan diri untuk berperang. Sebagaimana Allah Swt befirman,
إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا
عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ
مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ۚ ذَٰلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ ۚ فَلَا تَظْلِمُوا
فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ ۚ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِينَ كَافَّةً كَمَا
يُقَاتِلُونَكُمْ كَافَّةً ۚ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ مَعَ الْمُتَّقِينَ
Sesungguhnya
bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di
waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah
(ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam
bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana
merekapun memerangi kamu semuanya, dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta
orang-orang yang bertakwa. (QS. Attaubah : 36)
Tafsir jalalayn
(QS. Attaubah : 36)
(Sesungguhnya
bilangan bulan) jumlah bulan pertahunnya (pada sisi Allah adalah dua belas
bulan dalam Kitabullah) dalam Lohmahfuz (di waktu Dia menciptakan langit dan
bumi, di antaranya) bulan-bulan tersebut (empat bulan suci) yang disucikan,
yaitu Zulkaidah, Zulhijah, Muharam dan Rajab. (Itulah) penyucian bulan-bulan
yang empat tersebut (agama yang lurus) artinya agama yang mustaqim (maka
janganlah kalian menganiaya dalam bulan-bulan tersebut) dalam bulan-bulan yang
empat itu (diri kalian sendiri) dengan melakukan kemaksiatan. Karena
sesungguhnya perbuatan maksiat yang dilakukan dalam bulan-bulan tersebut
dosanya lebih besar lagi. Menurut suatu penafsiran disebutkan bahwa dhamir
fiihinna kembali kepada itsnaa `asyara, artinya dalam bulan-bulan yang dua
belas itu (dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya) seluruhnya dalam
bulan-bulan yang dua belas itu (sebagaimana mereka pun memerangi kalian
semuanya; dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang takwa)
pertolongan dan bantuan-Nya selalu menyertai mereka.
Pada
bulan-bulan Haram digandakan bagi siapa saja yang melakukan kebajikan begitu
juga bagi orang yang melakukan kejahatan, pendapat ini juga disepakati oleh
Imam Qurthubi. Namun sebagian ulama orang yang berbuat kejahatan pada bulan
tersebut tidak digandakan. Menurut Imam Syafi’I dan kebanyakan para ulama bagi
yang berperang tanpa sebab pada bulan –bulan Haram maka dia wajib membayar
Diat.
Keutamaan
diantara bulan haram, yaitu pada bulan Muharram disunnahkan berpuasa
sebagaimana Rasulullah Saw bersabda,
عن ابن عباس رضي الله عنهما أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قدم المدينة فوجد اليهود صياماً يوم عاشوراء، فقال لهم رسول الله صلى الله عليه وسلم: (ما هذا اليوم الذي تصومونه؟) فقالوا: هذا يوم عظيم أنجى الله فيه موسى وقومه، و أغرق فرعون وقومه، فصامه موسى شكراً، فنحن نصومه، فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم: (فنحن أحق وأولى بموسى منكم) فصامه رسول الله صلى الله عليه وسلم وأمر بصيامه.. متفق عليه.
“Dari
Ibnu Abbas r.a bahwa ketika Rasulullah Saw di Madinah berjumpa kepada orang
Yahudi sedang berpuasa ‘Asura. Rasulullah Saw berkata kepada mereka: Hari ini
hari apa, kenapa kalian berpuasa pada hari ini? Mereka (orang Yahudi) berkata:
Hari ini adalah hari agung, dimana Allah Swt telah menyelamatkan Musa dan
umatnya, dan Allah tenggelamkan Fir’aun dan pengikutnya, pada hari ini Musa
berpuasa karena kesyukurannya tersebut, oleh karena itulah kami juga (orang
Yahudi) melakukan puasa pada hari ini (hari ‘Asyura). Berkata Rasulullah Saw:
Maka kamilah yang lebih berhak terhadap Musa daripada kamu sekalian (orang
Yahudi), maka Rasulullah Saw berpuasa dan memerintahkan (umatnya) untuk
berpuasa (pada hari ‘Asyura) ” (HR. Bukhari Muslim)
Keutamaan
lain puasa ‘Asyura, bahwa Allah Swt menghapuskan dosa-dosa hambanya setahun
yang lalu. Sebagaimana Rasulullah Saw bersabda,
عن أبي قتادة أن رجلاً سأل النبي صلى الله عليه وسلم عن صيام يوم عاشوراء، فقال: إني أحتسب على الله أن يكفر السنة التي قبله (رواه مسلم)
“Dari
Abu Qatadah, ada seseorang bertanya kepada Nabi Saw tentang puasa ‘Asyura (10 Muharram)
Sesungguhnya (kelebihan bagi orang tang berpuasa ‘Asyura) adalah Allah Swt
menghapuskan dosanya satu tahun yang lalu ” (HR. Muslim)
Rasulullah
sangat suka dan selalu melakukan puasa ‘Asyura untuk mencari pahala dan harapan
keredaan Allah Swt, sebagaimana sabda beliau,
وعن ابن عباس رضي الله عنهما قال: ما رأيتُ النبي صلى الله عليه وسلم يتحرّى صيام يوم فضله على غيره إلا هذا اليوم يوم عاشوراء، وهذا الشهر يعني شهر رمضان ( رواه البخاري) ومعنى يتحرى، أي: يقصد صومه لتحصيل ثوابه والرغبة فيه
.
“Dari Ibnu Abbas r.a berkata: tidaklah aku melihat Rasulullah Saw bermaksud untuk berpuasa mengharapkan pahala dan kelebihannya selai puasa Ramadhan yaitu beliau puasa ‘Asyura (10 Muharram) ” (HR. Bukhari)
Namun
Nabi Muhammad Saw menganjurkan kepada umatnya untuk berpuasa tiga hari pada
bulam Muharram yaitu pada tanggal 9, 10 dan 11 Muharram untuk membedakan
puasanya kaum Muslimin dan puasanya orang-orang Yahudi, sebagaimana sabda
beliau,
عن ابن عباس رضي الله عنهما، أن النبي صلى الله عليه وسلم قال: (خالفوا اليهود صوموا يوماً قبله أو يوماً بعده)، أخرجه أحمد وابن خزيمة.
“Dari
Ibnu Abbas r.a Rasulullah Saw bersabda: Kamu bedakanlah (puasa pada bulan
Muharram) dengan kebiasaan orang Yahudi, berpuasalah kamu sehari sebelumnya (10
Muharram) dan sehari sesudahnya (sesudah 10 Muharram) yaitu 9, 10 dan 11 pada
bulan Muharram” (HR. Ahmad dan Ibnu Khuzaimah)
Rasulullah
Saw juga membedakan kelebihan puasa puasa putih (Shaum Yaum Albidh), puasa
Ramadhan, puasa ‘Arafah dan puasa ‘Asyura, sebagaiman sabda beliau,
عن أبي قتادة رضي الله عنه : عن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: ثلاث من كل شهر، ورمضان إلى رمضان، فهذا صيام الدهر كله، صيام يوم عرفة أحتسب على الله أن يكفّر السنة التي قبله، والسنة التي بعده ، وصيام يوم عاشوراء أحتسب على الله أن يكفِّر السنة التي قبله . ( رواه أحمد في مسنده ورواه مسلم في صحيحه ورواه أبو داود في سننه ورواه
الترمذي في سننه ورواه ابن خزيمة في صحيحه )
“Dari
Abu Qatadah r.a. Rasulullah Saw bersabda: 3 hari perpuasa setiap bulanya,
berpuasa Ramadhan setiap tahunnya, maka ini sama seperti berpuasa sepanjang
tahun. Puasa pada hari ‘Arafah kelebihannya bahwa Allah Swt menghapuskan
dosanya satu tahun yang lalu dan satu tahun yang akan datang. Dan puasa pada
hari ‘Asyura (10 Muharram) keutamaannya bahwa Allah Swt menghapuskan dosanya
satu tahun yang lalu” (HR. Ahmad, Muslim, Abu Dawud, Atturmudzi, dan Ibnu
Khuzaimah).
Menurut
Imam Nawawi dosa yang diampuni adalah dosa-dosanya yang kecil bukan dosa-dosa
besar .
Jika
melakukan puasa ‘Asyura hanya pada hari tanggal 10 Muharram saja tidak mengapa,
sebagaimana sabda Nabi Saw,
عن ابن عباس – رضي الله عنهما – قال: أمر رسول الله صلى الله عليه وسلم بصوم يوم عاشوراء يوم العاشر (رواه الترمذي في سننه ، وقال : حديث ابن عباس حديث حسن صحيح)
“Dari
Ibnu Abbas r.a, RAsulullah Saw memerintahkan untuk berpuasa pada hari ‘Asyura
yaitu hari yang ke sepuluh bulan Muharram” (HR. Atturmudzi)
- Get link
- X
- Other Apps
Menu
Baca Juga Artikel
contoh surat undangan haul pesantren
PONPES MIFTAHUL HUDA Kp.Rengkod Rt. 015 Rw. 07 Kec. Jayanti Kab.Tangerang Tangerang, 14 Januari 2018 Nomor : 01/Miftahul Huda/MH01/I/2018 Lamp : - Perihal : Undangan Haul Ayahanda H. Jasi’an Bin Rasem , Beserta Haul Sykah Abdul Qodir Jaelani Kepada Yth. Bpk Tokoh Masyarakat, ................................. Di Tempat. Assalamu’alaikum Wr.Wb Puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT, yang telah memberikan berbagai kenikmatan kepada kita, sehingga kita bisa melaksanakan kegiatan sehari-hari. Sholawat serta salam semoga tetap tercurahkan kepada Rosulullah SAW, beserta keluarga, sahabat dan para pengikutnya yang tetap Istiqomah dijalanNya. Sehubungan dengan akan dilaksanakannya Haul Ayahanda H. Jasi’an Bin Rasem, Beserta Haul Sykah Abdul Qodir Jaelani Di PonPes Miftahul Huda Kp.Rengkod, kami selaku Keluarga mengundang kehadiran Bapak/Sdra dalam Acara Haul Ayahanda H. Jasi’an Bin Rasem, Beserta Haul Syka...
Comments
Post a Comment