Apa itu tahun baru islam



Apa itu tahun baru islam ? untuk mengetahuinya kita lihat sejarahnya diawali dari Hijrah.
Apa yang dimaksud dengan hijrah ?
Yang dimaksud dengan hijrah adalah perpindahan nabi Muhammad Saw, dan para pengikutnya dari kota Mekah ke kota Madinah. Peristiwa ini terjadi pada tanggal 12 Rabiul Awal 1 H, atau 28 Juni 622 M. Orang-orang yang hijrah ke Madinah ini disebut ‘’Muhajirin’’. Sedangkan penduduk Madinah yang menerima dan membantu mereka disebut ‘’Anshar’’. Dari peristiwa hijrah inilah perhitungan tahun islam dimulai, yang dihitung berdasarkan atas peredaran bulan, sehingga dikenal dengan Tahun Hijriah atau Tahun Qamariah. Orang yang berjasa dalam menetapkan Tahun Hijriah ini adalah Khalifah Umar bin Khattab.
إِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَالَّذِينَ هَاجَرُوا وَجَاهَدُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ أُولَٰئِكَ يَرْجُونَ رَحْمَتَ اللَّهِ ۚ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ


Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang yang berhijrah dan berjihad di jalan Allah, mereka itu mengharapkan rahmat Allah, dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. Al-baqarah  : 218)
Tafsir jalalayn (QS. Al-baqarah  : 218)
(Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang yang berhijrah) meninggalkan kampung halaman mereka, (dan berjihad di jalan Allah), yakni untuk meninggikan agama-Nya, (mereka itu mengharapkan rahmat Allah), artinya pahala-Nya, (dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang) terhadap orang-orang beriman.

فَاسْتَجَابَ لَهُمْ رَبُّهُمْ أَنِّي لَا أُضِيعُ عَمَلَ عَامِلٍ مِنْكُمْ مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَىٰ ۖ بَعْضُكُمْ مِنْ بَعْضٍ ۖ فَالَّذِينَ هَاجَرُوا وَأُخْرِجُوا مِنْ دِيَارِهِمْ وَأُوذُوا فِي سَبِيلِي وَقَاتَلُوا وَقُتِلُوا لَأُكَفِّرَنَّ عَنْهُمْ سَيِّئَاتِهِمْ وَلَأُدْخِلَنَّهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ ثَوَابًا مِنْ عِنْدِ اللَّهِ ۗ وَاللَّهُ عِنْدَهُ حُسْنُ الثَّوَابِ


Maka Tuhan mereka memperkenankan permohonannya (dengan berfirman): "Sesungguhnya Aku tidak menyia-nyiakan amal orang-orang yang beramal di antara kamu, baik laki-laki atau perempuan, (karena) sebagian kamu adalah turunan dari sebagian yang lain. Maka orang-orang yang berhijrah, yang diusir dari kampung halamannya, yang disakiti pada jalan-Ku, yang berperang dan yang dibunuh, pastilah akan Ku-hapuskan kesalahan-kesalahan mereka dan pastilah Aku masukkan mereka ke dalam surga yang mengalir sungai-sungai di bawahnya, sebagai pahala di sisi Allah. Dan Allah pada sisi-Nya pahala yang baik".(QS. Ali Imran : 195)
Tafsir jalalayn (QS. Ali Imran : 195)

(Maka Tuhan mereka memperkenankan bagi mereka) permohonan mereka (bahwa Aku tidak akan menyia-nyiakan amalan orang-orang yang beramal di antara kamu baik laki-laki maupun perempuan, sebagian kamu) adalah (dari sebagian yang lain) artinya laki-laki adalah turunan wanita sebaliknya wanita adalah keturunan laki-laki. Kalimat ini memperkuat kalimat yang sebelumnya yakni bahwa mereka akan sama-sama menerima balasan dari amal perbuatan masing-masing dan bahwa mereka sama-sama tidak akan disepelekan. Lanjutan ayat berikut turun ketika Ummu Salamah mengatakan kepada Rasulullah, "Wahai Rasulullah! Tidak pernah saya dengar wanita disebut-sebut dalam soal hijrah." (Maka orang-orang yang berhijrah) dari Mekah ke Madinah (yang diusir dari kampung halamannya serta disakiti pada jalan-Ku) maksudnya karena agama-Ku (dan yang berperang) melawan orang-orang kafir (dan orang-orang yang gugur) di jalan-Ku baik memakai tasydid atau tidak dan menurut satu qiraat dengan mendahulukannya (niscaya Aku hapuskan kesalahan-kesalahan mereka) Aku tutupi dosa-dosa mereka dengan ampunan-Ku (dan Kumasukkan mereka ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai sebagai pahala) mashdar dari pengertian 'Kuhapus' dan memperkokoh maknanya (dari sisi Allah) terdapat perpalingan kedudukan-Nya sebagai pembicara (dan Allah di sisi-Nya terdapat pahala yang baik.) sebagai balasan. Ayat berikut turun pula tatkala kaum Muslimin mengatakan bahwa musuh Allah kelihatan berbahagia sedangkan mereka dalam keadaan susah dan menderita.

وَالسَّابِقُونَ الْأَوَّلُونَ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ وَالْأَنْصَارِ وَالَّذِينَ اتَّبَعُوهُمْ بِإِحْسَانٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ وَأَعَدَّ لَهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي تَحْتَهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا أَبَدًا ۚ ذَٰلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ


Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) dari golongan muhajirin dan anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan merekapun ridha kepada Allah dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya selama-lamanya. Mereka kekal di dalamnya. Itulah kemenangan yang besar. (QS. Attaubah : 100)

Tafsir jalalayn (QS. Attaubah : 100)

(Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama masuk Islam di antara orang-orang Muhajirin dan Ansar) mereka adalah para sahabat yang ikut perang Badar atau yang dimaksud adalah semua para sahabat (dan orang-orang yang mengikuti mereka) sampai hari kiamat (dengan baik) dalam hal amal perbuatannya. (Allah rida kepada mereka) melalui ketaatan mereka kepada-Nya (dan mereka pun rida kepada Allah) rida akan pahala-Nya (dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di bawahnya) menurut suatu qiraat lafal tahtahaa dibaca dengan memakai huruf min sebelumnya sehingga bacaannya menjadi min tahtihaa (mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang besar).

وَالَّذِينَ تَبَوَّءُوا الدَّارَ وَالْإِيمَانَ مِنْ قَبْلِهِمْ يُحِبُّونَ مَنْ هَاجَرَ إِلَيْهِمْ وَلَا يَجِدُونَ فِي صُدُورِهِمْ حَاجَةً مِمَّا أُوتُوا وَيُؤْثِرُونَ عَلَىٰ أَنْفُسِهِمْ وَلَوْ كَانَ بِهِمْ خَصَاصَةٌ ۚ وَمَنْ يُوقَ شُحَّ نَفْسِهِ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ



Dan orang-orang yang telah menempati kota Madinah dan telah beriman (Anshor) sebelum (kedatangan) mereka (Muhajirin), mereka (Anshor) 'mencintai' orang yang berhijrah kepada mereka (Muhajirin). Dan mereka (Anshor) tiada menaruh keinginan dalam hati mereka terhadap apa-apa yang diberikan kepada mereka (Muhajirin); dan mereka mengutamakan (orang-orang Muhajirin), atas diri mereka sendiri, sekalipun mereka dalam kesusahan. Dan siapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, mereka itulah orang orang yang beruntung (QS. Alhasyar : 9)
Tafsir jalalayn (QS. Alhasyar : 9)

(Dan orang-orang yang telah menempati kota) Madinah (dan telah beriman) yang dimaksud adalah sahabat-sahabat Anshar (sebelum kedatangan mereka, Muhajirin, mereka mencintai orang-orang yang berhijrah kepada mereka. Dan mereka tiada menaruh keinginan dalam hati mereka) artinya mereka tidak iri hati (terhadap apa-apa yang diberikan kepada mereka) yakni apa yang telah diberikan oleh Nabi saw. kepada mereka berupa harta rampasan dari Bani Nadhir, yang memang harta itu khusus buat kaum Muhajirin (dan mereka mengutamakan, orang-orang Muhajirin, atas diri mereka sendiri sekalipun mereka dalam kesusahan) yakni mereka memerlukan apa yang mereka relakan kepada orang-orang Muhajirin. (Dan siapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya) dari ketamakannya terhadap harta benda (mereka itulah orang-orang yang beruntung).

Apa Keutamaan Bulan Haram dan Muharram ?
Tahun baru Islam jatuh diantara bulan Haram yaitu bulan Muharram. Bulan Haram ada empat dari bulan Arab hijriyah yaitu Dzulqa’dah (bulan ke-11), Dzulhijjah (bulan ke-12), Muharram (bulan ke-1) dan Rajab (bulan ke-7), sebagaimana Rasulullah Saw bersabda,

وعن أبي بكرة رضي الله عنه أن النبي صلى الله عليه وسلم خطب في حَجِّتِه، فقال: ألا إن الزمان قد استدار كهيئته يوم خلق الله السموات والأرض السنة اثنا عشر شهراً منها أربعة حرم، ثلاثة متواليات ذو القعدة وذو الحجة والمحرم ورجب مضر بين جمادى وشعبان (الحديث متفق عليه)
Dari Abu Bakar r.a, bahwa Rasulullah berkhotbah ketika beliau melaksanakan haji, beliau berkata: ketahuilah bahwa zaman itu akan terus berputar seperti bentuknya. Hari menciptakan Allah Swt pada langit dan bumi itu dalam setahun sebanyak 12 bulan diantaranya ada 4 bulan Haram, 3 yang berturutan yaitu Dzulqa’dah, Dzulhijjah, dan Muharram sedangkan bulan Rajab dihimpit antara bulan Jumadi (Jumadil Awwal dan Jumadil Akhir) dan bulan Sya’ban.( HR. Bukhari- Muslim)
Pada bulan-bula Haram diharamkan berperang terkecuali jika diperangi, maka boleh melawan mempertahankan diri untuk berperang. Sebagaimana Allah Swt befirman,
إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ۚ ذَٰلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ ۚ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ ۚ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِينَ كَافَّةً كَمَا يُقَاتِلُونَكُمْ كَافَّةً ۚ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ مَعَ الْمُتَّقِينَ



Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya, dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa. (QS. Attaubah : 36)
Tafsir jalalayn (QS. Attaubah : 36)
(Sesungguhnya bilangan bulan) jumlah bulan pertahunnya (pada sisi Allah adalah dua belas bulan dalam Kitabullah) dalam Lohmahfuz (di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya) bulan-bulan tersebut (empat bulan suci) yang disucikan, yaitu Zulkaidah, Zulhijah, Muharam dan Rajab. (Itulah) penyucian bulan-bulan yang empat tersebut (agama yang lurus) artinya agama yang mustaqim (maka janganlah kalian menganiaya dalam bulan-bulan tersebut) dalam bulan-bulan yang empat itu (diri kalian sendiri) dengan melakukan kemaksiatan. Karena sesungguhnya perbuatan maksiat yang dilakukan dalam bulan-bulan tersebut dosanya lebih besar lagi. Menurut suatu penafsiran disebutkan bahwa dhamir fiihinna kembali kepada itsnaa `asyara, artinya dalam bulan-bulan yang dua belas itu (dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya) seluruhnya dalam bulan-bulan yang dua belas itu (sebagaimana mereka pun memerangi kalian semuanya; dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang takwa) pertolongan dan bantuan-Nya selalu menyertai mereka.

Pada bulan-bulan Haram digandakan bagi siapa saja yang melakukan kebajikan begitu juga bagi orang yang melakukan kejahatan, pendapat ini juga disepakati oleh Imam Qurthubi. Namun sebagian ulama orang yang berbuat kejahatan pada bulan tersebut tidak digandakan. Menurut Imam Syafi’I dan kebanyakan para ulama bagi yang berperang tanpa sebab pada bulan –bulan Haram maka dia wajib membayar Diat.
Keutamaan diantara bulan haram, yaitu pada bulan Muharram disunnahkan berpuasa sebagaimana Rasulullah Saw bersabda,

عن ابن عباس رضي الله عنهما أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قدم المدينة فوجد اليهود صياماً يوم عاشوراء، فقال لهم رسول الله صلى الله عليه وسلم: (ما هذا اليوم الذي تصومونه؟) فقالوا: هذا يوم عظيم أنجى الله فيه موسى وقومه، و أغرق فرعون وقومه، فصامه موسى شكراً، فنحن نصومه، فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم: (فنحن أحق وأولى بموسى منكم) فصامه رسول الله صلى الله عليه وسلم وأمر بصيامه.. متفق عليه.
“Dari Ibnu Abbas r.a bahwa ketika Rasulullah Saw di Madinah berjumpa kepada orang Yahudi sedang berpuasa ‘Asura. Rasulullah Saw berkata kepada mereka: Hari ini hari apa, kenapa kalian berpuasa pada hari ini? Mereka (orang Yahudi) berkata: Hari ini adalah hari agung, dimana Allah Swt telah menyelamatkan Musa dan umatnya, dan Allah tenggelamkan Fir’aun dan pengikutnya, pada hari ini Musa berpuasa karena kesyukurannya tersebut, oleh karena itulah kami juga (orang Yahudi) melakukan puasa pada hari ini (hari ‘Asyura). Berkata Rasulullah Saw: Maka kamilah yang lebih berhak terhadap Musa daripada kamu sekalian (orang Yahudi), maka Rasulullah Saw berpuasa dan memerintahkan (umatnya) untuk berpuasa (pada hari ‘Asyura) ” (HR. Bukhari Muslim)
Keutamaan lain puasa ‘Asyura, bahwa Allah Swt menghapuskan dosa-dosa hambanya setahun yang lalu. Sebagaimana Rasulullah Saw bersabda,

عن أبي قتادة أن رجلاً سأل النبي صلى الله عليه وسلم عن صيام يوم عاشوراء، فقال: إني أحتسب على الله أن يكفر السنة التي قبله (رواه مسلم)
“Dari Abu Qatadah, ada seseorang bertanya kepada Nabi Saw tentang puasa ‘Asyura (10 Muharram) Sesungguhnya (kelebihan bagi orang tang berpuasa ‘Asyura) adalah Allah Swt menghapuskan dosanya satu tahun yang lalu ” (HR. Muslim)
Rasulullah sangat suka dan selalu melakukan puasa ‘Asyura untuk mencari pahala dan harapan keredaan Allah Swt, sebagaimana sabda beliau,

وعن ابن عباس رضي الله عنهما قال: ما رأيتُ النبي صلى الله عليه وسلم يتحرّى صيام يوم فضله على غيره إلا هذا اليوم يوم عاشوراء، وهذا الشهر يعني شهر رمضان ( رواه البخاري) ومعنى يتحرى، أي: يقصد صومه لتحصيل ثوابه والرغبة فيه
.
“Dari Ibnu Abbas r.a berkata: tidaklah aku melihat Rasulullah Saw bermaksud untuk berpuasa mengharapkan pahala dan kelebihannya selai puasa Ramadhan yaitu beliau puasa ‘Asyura (10 Muharram) ” (HR. Bukhari)
Namun Nabi Muhammad Saw menganjurkan kepada umatnya untuk berpuasa tiga hari pada bulam Muharram yaitu pada tanggal 9, 10 dan 11 Muharram untuk membedakan puasanya kaum Muslimin dan puasanya orang-orang Yahudi, sebagaimana sabda beliau,

عن ابن عباس رضي الله عنهما، أن النبي صلى الله عليه وسلم قال: (خالفوا اليهود صوموا يوماً قبله أو يوماً بعده)، أخرجه أحمد وابن خزيمة.
“Dari Ibnu Abbas r.a Rasulullah Saw bersabda: Kamu bedakanlah (puasa pada bulan Muharram) dengan kebiasaan orang Yahudi, berpuasalah kamu sehari sebelumnya (10 Muharram) dan sehari sesudahnya (sesudah 10 Muharram) yaitu 9, 10 dan 11 pada bulan Muharram” (HR. Ahmad dan Ibnu Khuzaimah)
Rasulullah Saw juga membedakan kelebihan puasa puasa putih (Shaum Yaum Albidh), puasa Ramadhan, puasa ‘Arafah dan puasa ‘Asyura, sebagaiman sabda beliau,

عن أبي قتادة رضي الله عنه : عن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: ثلاث من كل شهر، ورمضان إلى رمضان، فهذا صيام الدهر كله، صيام يوم عرفة أحتسب على الله أن يكفّر السنة التي قبله، والسنة التي بعده ، وصيام يوم عاشوراء أحتسب على الله أن يكفِّر السنة التي قبله . ( رواه أحمد في مسنده ورواه مسلم في صحيحه ورواه أبو داود في سننه ورواه
الترمذي في سننه ورواه ابن خزيمة في صحيحه )
“Dari Abu Qatadah r.a. Rasulullah Saw bersabda: 3 hari perpuasa setiap bulanya, berpuasa Ramadhan setiap tahunnya, maka ini sama seperti berpuasa sepanjang tahun. Puasa pada hari ‘Arafah kelebihannya bahwa Allah Swt menghapuskan dosanya satu tahun yang lalu dan satu tahun yang akan datang. Dan puasa pada hari ‘Asyura (10 Muharram) keutamaannya bahwa Allah Swt menghapuskan dosanya satu tahun yang lalu” (HR. Ahmad, Muslim, Abu Dawud, Atturmudzi, dan Ibnu Khuzaimah).
Menurut Imam Nawawi dosa yang diampuni adalah dosa-dosanya yang kecil bukan dosa-dosa besar .
Jika melakukan puasa ‘Asyura hanya pada hari tanggal 10 Muharram saja tidak mengapa, sebagaimana sabda Nabi Saw,

عن ابن عباس – رضي الله عنهما – قال: أمر رسول الله صلى الله عليه وسلم بصوم يوم عاشوراء يوم العاشر (رواه الترمذي في سننه ، وقال : حديث ابن عباس حديث حسن صحيح)
“Dari Ibnu Abbas r.a, RAsulullah Saw memerintahkan untuk berpuasa pada hari ‘Asyura yaitu hari yang ke sepuluh bulan Muharram” (HR. Atturmudzi)
Terimakasih telah membaca, kurang lebihnya penulis mohon maaf. :)

Comments

Menu

Baca Juga Artikel

contoh surat undangan haul pesantren